Skip to main content

Perlunya Harmonisasi Demokrasi dan Budaya Lokal

Progress demokrasi Indonesia memang luar biasa liberalnya. Mampu menabrak bahkan melibas tatanan atau norma atau rambu-rambu tradisional, yang sebelumnya dianut, dipraktekan, dan dipedomani untuk bisa hidup harmonis. 

Demokrasi, yang salah satu cirinya adalah penghargaan pada perbedaan, benar-benar telah berhasil memunculkan bahkan memamerkan kelompok-kelompok minoritas yang selama ini berbeda dengan kelompok mayoritas. Jika sebelumnya, kelompok minoritas ini tidak berani muncul apalagi memamerkan dan menyebarluaskan perbedaannya, saat ini kelompok minoritas ini sedang demam panggung bahwa perbedaan itu bukan hanya untuk dimunculkan, dipamerkan, dan disebarluarkan tetapi juga dirayakan (selebrasi).

Pasangan GAY dan LESBI yang dahulu terkutuk di masyarakat dan karenanya mereka harus sembunyi, sekarang tidak hanya memamerkan kemesraannya di ruang-ruang publik, tetapi juga menyebarluaskannya. Genggaman tangan, pelukan, ciuman bahkan cumbuan pasangan sejenis ini sudah banyak mewarnai ruang publik seperti tempat-tempat nongkrong atau kongko (hangouts), tempat-tempat wisata (tourism spots) dan mall. Mereka benar-benar memanfaatkan (kapitalisasi) demokrasi yang menghargai perbedaan.

Perbedaan 1 syawal telah ada sejak dahulu kala. Mereka yang berbeda dengan pemerintah, tetap diperbolehkan mempraktekan perbedaanya. Bedanya, dahulu mereka mempraktekan perbedaannya itu dengan bijak dalam arti tidak mengumbarnya ke publik apalagi sampai memamerkan perbedaanya dan bahkan menyebarluaskanya ke publik. Sekarang, mereka yang berbeda ini jelas-jelas mempertontonkan sekaligus menselebrasi perbedaanya dengan mengagendakan Sholat 'Id di ruang-ruang publik seperti alun-alun, lapangan, tempat-tempat wisata bahkan di mall. 

Apakah mereka yang ingin mempertontonkan perbedaannya ini salah? Tidak! Mereka tidak salah. Mereka benar dengan keyakinanya untuk berbeda. Demokrasi menjamin perbedaan. Negara demokratis dengan perangkat undang-undang dan aturan turunanya menjamin perbedaan. Hanya saja tanpa disadari cara mereka mempraktekan perbedaan ini telah menabrak tatanan kehidupan harmonis yang selama ini kita pedomani. 

Ngono yo ngono, ning ojo ngono. Iya, berbeda silahkan, tapi mbok yaho tidak dipertontonkan. Bisa kan arif sedikit. Karena umat lainnya yang justru mayoritas sedang berpuasa. Sedikit banyak pola pertontonan (showing up) perbedaan ini melukai kelompok yang justru mayoritas masih berpuasa hari ke-30. 

Inilah yang disebut mengimpor demokrasi Barat tetapi tidak arif mempraktekannya di budaya sendiri. Mestinya, demokrasi Barat yang dimpor itu diharmonisasikan hingga diasimilasikan dengan budaya lokal sehingga prakteknya tetap harmonis. Maksudnya, mereka yang sholat 'Id pada 21 April tidak perlu mempertontonkannya bahkan menselebrasikannya secara terang-terangan karena umat lainnya yang justru mayoritas sedang berpuasa hari ke-30, yang HARAM baginya untuk selebrasi 'Idul Fithri pada tgl 21 April. 

Jika jawabannya "Wah! Ini hak-hak kami. Sebagai warga negara, kami dilindungi untuk mempraktekan keyakinan kami yang berbeda secara publik secara terang-terangan tentang perayaan 1 Syawal." Lah mengapa mereka ini justru mempersoalkan GAY dan LESBI yang juga sedang mempraktekan keyakinan berbedanya di ruang publik? Kalau begitu, mereka juga harus menerapkan STANDAR yang sama dong bahwa GAY dan LESBI juga memiliki hak untuk mempraktekan keyakinan cinta kasihnya yang sama di ruang publik. 

Wah berbeda! Gay dan LESBI kan HARAM. Makanya tidak boleh dipraktekan. Loh! Sama dong, selebrasi Idul Fithri pada 21 April itu HALAL bagi mereka yang menyakini WUJUDUL HILAL yang puasanya hanya 29 hari, tetapi HARAM hukumnya bagi mereka yang menyakini IMKAANUL RUKYAH sehingga masih puasa hari ke-30 dan Idul Fithri pada 22 April.

Bener ning ra pener. benar tetapi tidak pas mempraktekanya. Karenanya, mari mengkapitalisasi demokrasi dengan tetap menjunjung tinggi tatanan kehidupan tradisional demi terciptanya kehidupan yang harmonis. Bisa kan? Pasti bisa!

Popular posts from this blog

Kalah nyolot

 Setelah penetapan KPU pada 20 Maret dengan perolehan suara Prabowo-Gibran 96,214,691 (58.59%) sebagai pemenang dan paslon kalah berturut-turut adalah Anies-Muhaimin dengan perolehan suara 40,971,906 (24.95%) dan Ganjar-Mahfud 27,040,878 (16.47%), tidak membuat kubu yang kalah lerem . Padahal, mereka inilah yang menolak quick count dan menunggu real count KPU untuk mengetahui siapa sejatinya yang menang dan kalah. Ketika kalah, bukannya mereka menerima kekalahan, tetapi justru nyolot atau ngelunjak bahwa, menurutnya, mereka memang diskenariokan kalah dengan cara mengurangi perolehan suara yang mestinya mereka dapatkan.  Kita jadi disodori budaya nyolot, yang sejatinya bukan budaya kita, terutama Jawa. Orang Jawa terbiasa turun temurun dengan budaya sareh ketika ada masalah. Pertama, orang Jawa akan tenang menyikapi masalah sembari memikirkan ( menggalih ) solusi terbaik terhadap masalah tersebut. Kedua, o ra gedandapan artinya tidak kesana kemari apalagi hiruk pik...

ACT

 ACT itu secara institusi organisasi yang misinya sangat baik sangat mulia. Sangat gercep menyalurkan bantuan kemanusiaan on the spot saat bencana saat dibutuhkan saat itu pula, saat pihak lain kesusahan bahkan enggan untuk melakukannya mencapai lokasi menuju umat yang membutuhkan. Tidak hanya di negeri sendiri tetapi juga sampai ke negeri lain.  Kesalahan manajemen keuangan seperti uang sumbangan ditilep, gaji manajemen yang terlampau besar tidak wajar, atau menyalurkan dana ke kelompok teroris, ya supaya hukum yang bicara entah pidana atau perdata. Gak perlu lalu dikaitkan dengan organisasi kelompok dan tokoh Islam tertentu yang selama ini dianggap berseberangan. Bukannya nolongin sesama Muslim yang sedang kena musibah, tetapi malah mengolok-olok. Loh sampai kapan sesama Muslim kok seperti ini? Kalaupun gak bisa nolongin, mestinya cukuplah komentar supaya pihak aparat penegak hukum yang menanganinya. Bukan malah ngipas-ngipasi loh kok cabang ACT di kota ini belum ditutup. Bu...