Skip to main content

Irrational Rational

 Dalam banyak hal, presiden dikesankan tidak padu antara laku dan pikiran. Yang paling nyata dan mudah dingat adalah pencabutan PPKM pada 30 Desember 2022 yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No 53 Tahun 2022 dan peniadaan buka bersama bagi pejabat negara yang tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023. Lalu ditindaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.4.4/1768/SJ ke pemerintah daerah provinsi dan kabupaten. Bahkan Menpan RB dengan gagah berani memperluas larangan ini ke seluruah ASN dan tidak segan menjatuhkan sanksi karena ASN berkewajiban untuk melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang, sesuai PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 

Kritik pun ramai dialamatkan ke presiden yang tidak padu antara laku dan pikiran. Ketika PPKM dicabut, anjuran tetap memakai masker di ruang tertutup itu diartikan sebagai perintah oleh mereka yang berwenang di tingkat satuan kerja/tugas. Satpam mall tidak segan melarang mereka yang tidak memakai masker masuk kedalam. Lah, gak padu kan antara pikiran dan laku. Pikiran dah mencabut PPKM, lah laku masih memaksa pakai masker. Anjuran presiden itu sering kali diterjemahkan sebagai perintah.

Kritik tentang larangan buka bersama pun sama. Lah presiden ngunduh mantu 12 Desember 2022, sebelum PPKM dicabut, dihadiri tidak kurang dari belasan ribu relawan dan 6000-an undangan. Tidak kurang dari 20,000-an manusia berkumpul. Konser Dewa 19 di JIS 6 Februari 2023 dihadiri 75,000-an penonton. Konser Blackpink 11-12 Maret 2023 di GBK dihadiri pula 70,000-an penonton. Ketiga event besar ini tidak dilarang! Kenapa mesti melarang buka bersama dengan alasan penanganan Covid-19 ketika ketiga event tersebut sukses diselenggarakan? Nah, lagi-lagi tidak padu antara pikiran dan laku presiden. 

Sebagai pembantu setia presiden, Menteri Agama pun berusaha mengalihkan issu utama pelarangan buka bersama dari penanganan Covid-19 ke issu hidup sederhana para pejabat negara. Pelarangan buka bersama diterjemahkan supaya tidak boros. Alokasi dana bisa dialihkan ke fakir miskin sebagai kelompok masyarakat yang sangat membutuhkan. Tidak salah! Baik. Tetapi alasan utama pelarangan itu sebagaimana poin nomor 1 surat Seskab adalah "Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuu endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian." Nggak padu kan antara laku dan pikiran?

Nggak masalah kalau larangan ini hanya untuk pejabat negara. Ataupun diperluas hingga pejabat tingkat pemerintah daerah. Tetapi menjadi masalah ketika larangan ini diperluas untuk seluruh ASN.

Para menteri dan pembantu presiden lainnya pun kelimpungan memberikan reasoning pelarangan buka bersama ini. Sebagai pembantu, mereka harus satu kata dengan presiden sekalipun reasoningnya terkesan mengada-ada. Tidak jarang mereka terjerembab kedalam skema irrational rational. Artinya, mereka berusaha sekuat tenaga merasionalkan hal yang tidak rasional. Jelas larangan buka bersama yang alasannya adalah penanganan Covid-19 itu irrational (tidak rasional) ketika dibandingkan dengan suksesnya tiga event besar di atas. Tetapi sengaja dirasionalisasi dengan mengalihkan alasan pada hidup sederhana dan ASN harus mengikuti pimpinan. Irrational rational, isn't it?