Di Jawa ada kaidah BENER ORA PENER yang kira-kira artinya BENAR TETAPI TIDAK TEPAT. Maksudnya, tidak semua kebenaran itu tepat. Karena tidak tepat, kaidah berikutnya adalah BECIK KUWALIK yang artinya hal yang benar justru terbalik menjadi salah. Maka supaya yang benar tetap menjadi benar harus tepat cara menyampaikan kebenaran tersebut. Tidak justru kebalik bahwa hal yang benar itu menjadi salah hanya gara-gara tidak tepat menyampaikannya. Merasa dicurangi dalam proses pemilu, itu ranah BAWASLU untuk menyelesaikannya. Dicurangi kalau dibawa ke MK itu ranah selisih suara. Apakah selisih suara Anies (24.95%) dan Ganjar (16.47%) ke Prabowo (58.59%) itu bisa menggagalkan pemilu satu putaran? Target mereka adalah dua putaran. Kalau dijumlahkan suara Anies dan Ganjar itu 41.41%. Artinya, mereka akan mendalilkan bahwa telah ada kecurangan 9% yang berarti 14,780,473 (dari suara sah 164,227,475) suara atau setara 49,268 TPS. 9% suara yang ada di Prabowo ini harus dikembalikan ke mereka sehingga...