Skip to main content

Stigmatisasi anti-Pancasila


Negeri ini sudah gak karu-karuan karena antar anak bangsa saling stigma. Stigma paling menyakitkan adalah label anti-Pancasila kepada kelompok Muslim yang dianggap melawan kebijakan rejim. Perlawanan yang mereka lakukan itu masih dalam koridor atau aturan main hukum positif dan sistem perpolitikan nasional. Tetapi mereka sengaja dipersekusi atau dibiarkan dipersekusi sebagai anti-Pancasila.

Mereka demonstrasi menolak kebijakan pemerintah, salahkah? Ekses demonstrasi terjadi kerusakan, misalnya, tentu bukan demonstrasinya yang salah. Cukup aparat penegak hukum tangani ekses tersebut sesuai hukum yang berlaku tanpa perlu mengkambinghitamkan orang yang menggerakkan demo.

Mereka mem-PTUN-kan kebijakan pemerintah yang membubarkan HTI 19 Juli 2017, salahkah? Perppu 2/2017 yang menjadi UU 16/2017 tentang ormas lalu diajukan ke MK untuk diuji, salahkah? Mereka beradab karena mengadu argumen bahwa mereka dirugikan di pengadilan. Ketika pengadilan menyatakan mereka kalah, mereka pun menerimanya. Kenapa mesti selalu distigma "dasar anti-Pancasila?" Kemana mereka mengadu kalau bukan ke pengadilan?

Sekelompok Muslim ingin menerapkan syari'ah Islam di Indonesia, salahkah? Penerapan syari'ah Islam itu jangan dianggap apapun yang disebutkan dalam Islam (Qur'an dan Hadits) lalu menjadi hukum positif. Tidak! Penerapan ini maksudnya syari'ah Islam mewarnai setiap UU yang dibuat. Contoh KUHP tentang zina yang sebelumnya tidak merupakan tindakan melawan hukum, sekarang termasuk dalam tindak pidana kesusilaan. Itu contoh kecil bagaimana syari'at Islam itu diterapkan. Jadi, penerapan syari'at Islam itu maksudnya sebagai sumber inspirasi dalam setiap pembuatan undang-undang sebagaimana sumber inspirasi lainnya seperti adat istiadat

Kenapa harus syari'at Islam, ya karena muslim adalah mayoritas penduduk negeri ini. Hukum positif itu diberlakukan kepada penduduknya. Ketika penduduknya mayoritas adalah Muslim, tentu saja hukum positif itu tidak boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip yang dipegang oleh Muslim. Sekalipun demikian, tidak berarti Muslim lalu menghalang-halangi kelompok agama lain untuk memasukkan prinsip-prinsip agamanya sebagai inspirasi pembuatan undang-undang. Disinilah peran pemerintah yang mensinergikan kepentingan setiap kelompok, be it Muslims or non-Muslims, dalam pembuatan undang-undang. Bukan malah ikut-ikutan menstigma, kamu ingin menerapkan syari'at Islam ya, ya berarti kamu anti-Pancasila

Popular posts from this blog

Kalah nyolot

 Setelah penetapan KPU pada 20 Maret dengan perolehan suara Prabowo-Gibran 96,214,691 (58.59%) sebagai pemenang dan paslon kalah berturut-turut adalah Anies-Muhaimin dengan perolehan suara 40,971,906 (24.95%) dan Ganjar-Mahfud 27,040,878 (16.47%), tidak membuat kubu yang kalah lerem . Padahal, mereka inilah yang menolak quick count dan menunggu real count KPU untuk mengetahui siapa sejatinya yang menang dan kalah. Ketika kalah, bukannya mereka menerima kekalahan, tetapi justru nyolot atau ngelunjak bahwa, menurutnya, mereka memang diskenariokan kalah dengan cara mengurangi perolehan suara yang mestinya mereka dapatkan.  Kita jadi disodori budaya nyolot, yang sejatinya bukan budaya kita, terutama Jawa. Orang Jawa terbiasa turun temurun dengan budaya sareh ketika ada masalah. Pertama, orang Jawa akan tenang menyikapi masalah sembari memikirkan ( menggalih ) solusi terbaik terhadap masalah tersebut. Kedua, o ra gedandapan artinya tidak kesana kemari apalagi hiruk pik...

ACT

 ACT itu secara institusi organisasi yang misinya sangat baik sangat mulia. Sangat gercep menyalurkan bantuan kemanusiaan on the spot saat bencana saat dibutuhkan saat itu pula, saat pihak lain kesusahan bahkan enggan untuk melakukannya mencapai lokasi menuju umat yang membutuhkan. Tidak hanya di negeri sendiri tetapi juga sampai ke negeri lain.  Kesalahan manajemen keuangan seperti uang sumbangan ditilep, gaji manajemen yang terlampau besar tidak wajar, atau menyalurkan dana ke kelompok teroris, ya supaya hukum yang bicara entah pidana atau perdata. Gak perlu lalu dikaitkan dengan organisasi kelompok dan tokoh Islam tertentu yang selama ini dianggap berseberangan. Bukannya nolongin sesama Muslim yang sedang kena musibah, tetapi malah mengolok-olok. Loh sampai kapan sesama Muslim kok seperti ini? Kalaupun gak bisa nolongin, mestinya cukuplah komentar supaya pihak aparat penegak hukum yang menanganinya. Bukan malah ngipas-ngipasi loh kok cabang ACT di kota ini belum ditutup. Bu...