Skip to main content

ACT

 ACT itu secara institusi organisasi yang misinya sangat baik sangat mulia. Sangat gercep menyalurkan bantuan kemanusiaan on the spot saat bencana saat dibutuhkan saat itu pula, saat pihak lain kesusahan bahkan enggan untuk melakukannya mencapai lokasi menuju umat yang membutuhkan. Tidak hanya di negeri sendiri tetapi juga sampai ke negeri lain. 

Kesalahan manajemen keuangan seperti uang sumbangan ditilep, gaji manajemen yang terlampau besar tidak wajar, atau menyalurkan dana ke kelompok teroris, ya supaya hukum yang bicara entah pidana atau perdata. Gak perlu lalu dikaitkan dengan organisasi kelompok dan tokoh Islam tertentu yang selama ini dianggap berseberangan.

Bukannya nolongin sesama Muslim yang sedang kena musibah, tetapi malah mengolok-olok. Loh sampai kapan sesama Muslim kok seperti ini? Kalaupun gak bisa nolongin, mestinya cukuplah komentar supaya pihak aparat penegak hukum yang menanganinya. Bukan malah ngipas-ngipasi loh kok cabang ACT di kota ini belum ditutup. Bukannya malah ghibah membawa issue melebar kesana-kemari. 

Ini bangsa sedang terjangkiti social distrust, suspicious serba curiga, serba memojokkan, serba mengolok-olok, serba benci dan berujung pada hatred permusuhan. Dengan pemeluk agama lain menunjukkan sikap ramah, toleran, lenient dan permisif, dengan sesama Muslim dari kelompok lain menunjukkan wajah marah, garang, intoleran, dan keras. Islamic history repeated

ACT yang sedang dirundung masalah tetaplah sabar dan ikhlas (persistent) lebih-lebih di moment Idul Adha. Niscaya misi awal, care for humanity, bisa kembali tercapai.

Popular posts from this blog

Politik Kebangsaan

 Akademisi itu sering didengar ucapan dan diikuti tindakannya. Karena akademisi itu bisa dan terbiasa berpikir jernih, obyektif, berdasar fakta di lapangan dengan penalaran logis, disampaikan secara sistematis dan berdiri independen tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik. Ketika berpolitik, akademisi itu jenis politiknya politik kebangsaan. Yaitu politik yang tidak terkotak oleh kepentingan partai atau golongan, tetapi kepentingan bangsa. Karenanya, akademisi itu akan santun setiap kali menghadapi masalah dengan mengorbankan kepentingan pribadi atau golongan ataupun partai, demi kepentingan umum apalagi kepentingan bangsa. Ketika paslon yang dipilihnya kalah, akademisi akan menyampaikan sikap untuk menerima kekalahan tanpa harus mencari-cari kesalahan pihak yang menang. Kira-kira mereka akan bersikap "Yaaah ... kita sudah berusaha untuk memilih dan memenangkan paslon kita. Nyatanya kalah quick count. Ya belum rezeqi. Kita terima saja kekalahan ini. Kita ucapkan selamat kepada ...

Matinya intelektualisme

 Hampir setiap gelaran pilpres usai, kita selalu disuguhi sekumpulan orang yang nampak pakar, selalu dihadirkan menjadi nara sumber dari TV ke TV yang komentarnya penuh dengan curiga bahwa pemilu ini penuh dengan kecurangan. Bahwa pemilu 2024 ini yang paling jelek dalam hal kecurangan. Kecurangan itu dilakukan oleh pihak yang berwenang dalam hal ini penyelenggara pemilu yaitu KPU, bahkan pengawas pemilu berupa Bawaslu, aparatur negara yang dikerahkan untuk memastikan paslon yang diinginkan menang, dan bahkan presiden sendiri dianggap selalu melakukan kecurangan dibalik blusukan dengan membagikan bansos. Para pseudo-intelektual tersebut juga banyak muncul di grup wassap dengan mensirkulasikan semacam pencerahan dan tidak jarang menforward potongan video (tidak utuh) terkait pemilu curang. Bahkan tidak jarang mereka mengomentari quick count yang dianggap sebagai sok metodologis. Dianggap sebagai penggiringan opini publik. Dianggap sebagai menyesatkan karena tidak sesuai dengan fakt...